Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim 2023

Perda RTRW Belum Disahkan, Ketua DPRD Kaltim Minta Penyusunan Dokumen RKPD Tak Buru-Buru

Senin, 20 Maret 2023 13:18

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud

POPNEWS.ID - Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) hendaknya disesuaikan dengan RTRW Kaltim.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud.

Saat ini  Perda RTRW Kaltim 2023-2042 belum disetujui antara Pemprov dan DPRD.

Hasanuddin Masud pun mengingatkan Pemprov Kaltim agar tidak tergesa-gesa menyusun dokumen RKPD.

Diketahui, saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, melakukan penyusunan rancangan awal dokumen RKPD Bumi Mulawarman.

"Penyesuaian itu diperlukan mengingat ada penanganan infrastruktur dan aksesibilitas berdasarkan tata ruang. Baik RTRW yang sudah disahkan atau yang akan disahkan," kata Hasan Masud, Kamis (16/3/2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment