POPNEWS.ID - Artis yang kerap terbelit kasus kontroversial Nikita Mirzani dikabarkan sudah menjadi tersangka Kepolisian.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani dituduh sudah melakukan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, turut menanggapi pemberitaan yang beredar tentang kliennya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sekaligus surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.
"SPDP itu benar karena SPDP itu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan artinya orang yan diminta keterangan atau orang yang dipanggil sebagai saksi," kata Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).