Minggu, 6 Oktober 2024

Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Evaluasi Kerja Sama MLG Karena Pengelola Langgar Komitmen

Senin, 7 Februari 2022 19:59

Rapat pembahasan pengelolaan Mahakam Lampion Garden Pemkot Samarinda, Senin (7/2/2022). (Foto: dokumentasi)

Tetapi untuk UMKM yang berjualan di dalamnya masih bisa tetap berjalan, mungkin dengan pengelola baru.

“Jadi saya pastikan tidak ada hubungannya dengan UMKM di Marimar, karena setiap bulan mereka ini menyetor uang sewa ke pengelola, sehingga UMKM masih bisa berjualan, mungkin untuk pihak pengelolanya aja dulu yang perlu kita beri peringatan terkait perjanjian kerja sama agar kita pertimbangkan setelah pertemuan lusa nanti,” kata Wali Kota Andi Harun.

Menurut Wali Kota Andi Harun, peluang PT Samaco untuk kembali mengelola MLG masih terbuka. Tetapi ada beberapa catatan yang perlu dilakukan, seperti mengevaluasi perjanjian kerja sama untuk dilakukan addendum ulang.

Addendum ulang itu juga sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Melalui adanya addendum, perjanjian kontrak akan diperpanjang setiap tahun oleh Pemkot Samarinda.

Arahan lain dari Wali Kota Andi Harun adalah meminta Pemkot Samarinda membentuk tim untuk mengkaji perjanjian dengan PT Samaco.

Tim ini nantinya diketuai oleh Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Samarinda dan terdiri dari Bappenda, Inspektorat, BPKAD, Dispora, dan Bagian Hukum.

“Kalau nanti diputus ataupun dilanjut kerja sama ini berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama, PT Samaco tetap harus menyelesaikan kewajiban retribusi yang tertunggak dengan pemerintah daerah. Jadi hasil pertemuan nanti tetap tidak menghilangkan kewajiban mereka kepada Pemkot,” tegas Wali Kota. (Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment