Minggu, 6 Oktober 2024

Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Evaluasi Kerja Sama MLG Karena Pengelola Langgar Komitmen

Senin, 7 Februari 2022 19:59

Rapat pembahasan pengelolaan Mahakam Lampion Garden Pemkot Samarinda, Senin (7/2/2022). (Foto: dokumentasi)

Dugaan pelanggaran lainnya adalah pihak pengelola juga membangun Mahakam Riverside Market (Marimar) di lokasi yang sama. Namun, pembangunan itu tanpa izin dari pihak Pemkot Samarinda.

Pemkot Samarinda dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menggelar rapat terkait perjanjian kerja sama ini Senin (7/2/2022) pagi.

Rapat berlangsung di Gedung Balai Kota Samarinda.

Wali Kota Andi Harun sampaikan bahwa Pemkot Samarinda akan memanggil manajemen PT Samaco Rabu (9/2/2022) mendatang.

Penanggilan itu untuk memperoleh tanggapan pihak PT Samaco selaku pengelola MLG dan rencana pemutusan kerja sama yang akan dilakukan Pemkot nanti.

Wali Kota Andi Harun sampaikan bahwa pihak Samaco telah berniat melakukan audiensi bersama Wali Kota.

"Jadi tidak ada salahnya jika kita terima untuk mendengarkan pendapat mereka seraya Pemkot juga sambil menyiapkan bahan presentasi terkait poin-poin kerja sama serta kewajiban yang harusnya mereka penuhi sejak tahun 2016 jauh sebelum pandemi tapi dilanggar, termasuk kehadiran Marimar yang tanpa izin,” kata Wali Kota.

Wali Kota Andi Harun memastikan jika nantinya harus dilakukan penghentian kerja sama, maka hanya berlaku bagi PT Samaco.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment