"Kita berterima kasih kepada Pak Isran Noor dan Pak Hadi Mulyadi yang telah membantu kami. Semoga proyek Ring Road II ini dapat segera rampung dan bermanfaat bagi masyarakat," tukasnya.
Sementara terkait proses pembayaran sesuai regulasi saat ini tengah berjalan tahap I, lalu berlanjut ke tahap II.
Pada tahap I, lanjut Abdul Rahim, ada 45 bidang lahan yang dibayar dengan total anggaran Rp74 miliar. Sedangkan tahap II diharapkan dapat selesai pada akhir 2023.
"Harga Rp1,7 juta per meter persegi tentu ada penilaian dari apraisal. Untuk anggaran pembebasan lahan, prosesnya ada dana pergeseran. Tapi, diupayakan karena secara garis lurus belum seluruhnya," pungkasnya.
Untuk diketahui Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) dibangun dengan dana APBN sejak tahun 2012.
Tetapi, berjalannya waktu dimana status jalan masih nonstatus, pembebasan lahan warga sekitar yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda tak juga terealisasi.
Sehingga Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perumahan Rakyat (Pera) Provinsi Kaltim kemudian mengambil alih tanggung jawab pembebasan lahan jalan tersebut. (*)