POPNEWS.ID - Ada sorotan terkait pembangunan Rumah Sakit Korpri milik Pemprov Kaltim di Sempaja, Samarinda. Sorotan itu datang dari anggota DPRD Samarinda, Anhar.
Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda ini, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri Kaltim senilai Rp46,68 miliar di Jalan Wahid Hasyim, Sempaja Selatan terindikasi menyalahi tata ruang kota.
Anhar sendiri sebut dirinya tidak menentang pembangunan rumah sakit karena fasilitas itu untuk pelayanan masyarakat.
Tetapi Anhar menyoroti pemilihan lokasi yang dianggap menyalahi tata ruang. Anhar berpendapat, pembangunan RS Korpri di lokasi itu bisa berpotensi menyebabkan banjir di Kota Samarinda.
Pasalnya, menurut Anhar, wilayah di Jalan Wahid Hasyim itu termasuk daerah resapan air. Namun, setelah pembangunan berjalan, area itu akan berubah fungsi sebagai genangan banjir.
“Dari dulu saya tentang masalah lokasi dan posisinya. Kita jangan hanya melihat satu aspek kebutuhan. Kita apresiasi, tapi jangan sampai menimbulkan masalah-masalah lain,” kata Anhar Kamis (3/2/2022) kemarin.
Anhar juga menilai bahwa proyek pembangunan RS Korpri di Sempaja Selatan Samarinda itu bertolak belakang dengan program penanganan banjir yang dirancang Wali Kota Samarinda, Andi Harun.