POPNEWS.ID - DPRD Kaltim turut merespon pengesahan RTRW Samarinda oleh Pemkot, beberapa waktu lalu.
RTRW Samarinda dimungkinkan untuk disahkan oleh Pemkot Samarinda bila terjadi perbedaan pendapat dengan DPRD Samarinda.
Demikian diungkapkan Ketua Pansus RTRW Kaltim Baharuddin Demmu.
Baharuddin Demmu mengatakan, sebelum penetapan RTRW, Samarinda telah melakukan konsultasi ke Pemprov Kaltim.
"Samarinda sudah melakukan konsultasi bersama provinsi, berharap apa yang mereka konsultasi kan itu tidak ada yang berbeda pada saat nanti pengesahan RTRW provinsi," kata Demmu, Minggu (26/2/2023).
Sementara saat ini Raperda RTRW Kaltim tinggal menunggu jadwal pengesahan melalui rapat paripurna DPRD Kaltim.