Penjelasan TNI
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memberi penjelasan mengenai penyanyi Nindy Ayunda yang merasa diteror, diancam, dan diintimidasi prajurit TNI.
"Pertama, itu adalah haknya sebagai warga negara. Dan mungkin kita perlu memaklumi bahwa seseorang yang sedang berhadapan dengan masalah, cenderung mencari peluang untuk menghindar, mengurangi atau mengalihkan perhatian publik dengan memunculkan atau membesar-besarkan masalah lain," ujar Hamim, Jumat (7/4/2023).
Hamim membantah jika prajurit TNI yang datang melakukan teror, ancaman, hingga intimidasi kepada Nindy.
Dia mengatakan, para anggota TNI AD sedang mendatangi alamat-alamat yang diduga ditinggali oleh Dito Mahendra.
Adapun Dito diduga terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal yang sudah naik ke tahap penyidikan.
Pihak Dito pun mengeklaim senpi yang dimiliki itu sudah mendapat surat izin dari Kodam IV/Diponegoro, yang belakangan dibantah Hamim.
Maka dari itu, kata Hamim, pihaknya menyelidiki informasi tersebut ke rumah yang diduga didiami Dito.
"Anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club," tuturnya.
Ketika melakukan penyelidikan, para prajurit TNI AD juga menemukan salah satu kendaraan di alamat tersebut yang menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya.
Pelat nomor dinas itu pun diselidiki lebih lanjut oleh pihak TNI AD.
"Jadi, keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra dan pelat nomor dinas militer yang terpasang di salah satu kendaraan yang berada di alamat tersebut," kata Hamim. (*)