Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kemudian menjelaskan dalam kejadian sebenarnya tak ada pemerasan. Dia berani mengatakan seperti itu karena tidak ada unsur ancaman di dalamnya.
"Pemerasan itu ada unsurnya, ada ancaman. Bagaimana seseorang datang-datang tidak kenal menelepon seseorang minta tolong supaya ketemu," kata Fahmi Bachmid.
"Saya buka saja. Dalam percakapannya itu terbukti dia minta tolong, dalam tenggang waktu satu tahun dia cari-cari bagaimana caranya bisa ketemu Niki. Niki bisa ceritakan itu," sambungnya.
Bintang film Comic 8 itu kemudian membeberkan kronologi dugaan pemerasan yang dilayangkan padanya dengan sebuah perumpamaan.
"Kalau gue sih cuma mau bilang gini ya, misalkan kalian dipanggil sama gue gitu ya. 'Eh sini-sini, mau duit nggak?' Habis lo ambil duitnya, terus lo diteriakin maling. Kurang lebih begitulah ya," beber Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak itu saat ini membiarkan laporan dugaan pemerasan ini tetap berjalan mengikuti proses dan prosedurnya.