Sebanyak 4.000 tiket kepada ASN yang oleh Pemprov NTB diwajibkan untuk menonton. Lalu, untuk klaster kota maupun kabupaten se-NTB melalui bupati dan walikota ditargetkan 16.000 tiket.
Kemudian, klaster kapolda dan kapolres di NTB beserta mitra-mitranya ditargetkan dapat menjual sejumlah 2.000 tiket.
Sedangkan, klaster danrem, danlanal, danlanud di NTB dan instansi vertikal daerah ditargetkan sejumlah 2.000 tiket.
Klaster BUMN, perbankan, guru dan pelajar masing-masing sebanyak 2.500 tiket. Untuk klaster asosiasi profesi seperti Kadin, asosiasi kontraktor, dan konsultan ditargetkan 2.000 tiket.
Sementara itu, klaster ustaz dan para santri yang dikoordinasi oleh Kementerian Agama sebanyak 500 tiket.
Terakhir, masyarakat umum melalui paguyuban sebanyak 1.500 tiket.
“Sehingga 35 ribu tiket ini nah mudah-mudahan pada saatnya nanti akan terjual seiring perjalanan waktu yang saat ini kami terus lakukan konsolidasi,” tutur Lalu Gita. (*)
Ikuti informasi lainnya di GOOGLE NEWS