Saleh mengharapkan peningkatan terhadap TPP PPPK menyentuh angka Rp2,5 juta dari yang semula sekitar Rp1 juta.
Upaya peningkatan tersebut dalam hal ini juga bagian dari upaya tuntutan penyetaraan TPP PPPK Guru untuk disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Harapannya apabila tidak bisa menyentuh sama dengan PNS, paling tidak bisa hampir menyerupai," tegasnya.
Salehuddin menegaskan kabar peningkatan itu mendekati finalisasi dari BPKAD Kaltim, kendati demikian dampak dari peningkatan itu juga akan mempengaruhi peningkatan pendapatan terhadap pegawai lainnya seperti PPPK tenaga kesehatan atau bahkan tenaga honorer.
"Peningkatan itu perlu melalui kajian BPKAD, saat ini BPKAD Kaltim sedang merangkum finalisasi peningkatan itu," pungkasnya. (adv)