"Setidak-tidaknya tiga bukti yang kami berikan.
Keterangan catatan sidang kami para advokat, dan berita acara dari hakim panitera yang mencatat penyataan Adam Deni dan kekasihnya," kata Sugeng usai sidang, Senin (14/2/2022).
Sugeng mengatakan pihaknya memiliki tiga bukti kuat apabila kliennya sepakat untuk melaporkan balik Adam Deni.
"Pertama, pernyataan Adam Deni yang menyatakan perekaman menggunakan Asus yang ternyata bertentangan dengan hasil digital forensik.
Kedua, kita punya bukti dua saksi ahli, dan kita punya bukti surat hasil digital forensik.
Nah, itu ada tiga alat bukti," ucap Sugeng.
Namun sampai saat ini, Jerinx dan tim penasihat hukum masih terus memikirkan matang-matang soal rencana pelaporan balik tersebut kepada sang rival.
Sebab penasihat hukum tak mau terburu-buru untuk mengambil langkah tersebut.