POPNEWS.ID - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya bernafas lega.
Hukuman yang semula 9 tahun penjara, mendapat diskon 4 tahun dari MA.
Sehingga, eks politikus Gerindra ini hanya divonis 5 tahun penjara.
MA beralasan kinerja Edhy Prabowo selama menjadi Menteri KKP menyejahterakan nelayan kecil.
Diantaranya mencabut kebijakan Menteri KKP sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti, terkait ekspor benih lobster.
MA menilai Edhy telah berbuat baik selama bertugas.
Putusan itu diketok oleh ketua majelis Sofyan Sitompul.