Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim 2023

Lengkap, Daftar 4 Pansus Baru yang Dibentuk DPRD Kaltim di Sidang Paripurna ke-7

Rabu, 22 Februari 2023 20:31

RAPAT: Suasana paripurna di DPRD Kaltim

POPNEWS.ID - DPRD Kaltim tampaknya kejar tayang menerbitkan sejumlah peraturan daerah.

Hal ini terlihat di Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023).

Dalam sidang tersebut, DPRD Kaltim membentuk empat Panitia Khusus sekaligus untuk menyusun 4 perda.

4 Ranperda tersebut yakni:

1. Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

2. Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,

3. Pansus Pajak dan Retribusi Daerah serta

4. Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun komposisi keempat pansus dimaksud, yakni Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah diketuai Veridiana Huraq Wang, Wakil Ketua Fitri Maisyaroh, anggota Amiruddin, Abdul Kadir Tapa, Salehuddin, Herliana Yanti, Marthinus, A Komariah, Akhmed Reza Fachlevi, Sumawati, Syafruddin, M Adam, Siti Rizky Amalia, Ismail dan Andi Faisal Assegaf.
 
Pansus Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dinakhodai Sapto Setyo Pramono, didampingi wakil ketua Agiel Suwarno, dan sejumlah anggota yakni M Udin, Nindya Listiyono, Ely Hartati Rasyid, Edy Sunardi Darmawan, Henry Pailan, Baharuddin Muin, Jawad Sirajuddin, Yeni Eviliana, M Adam, Harun Al Rasyid, Siti Rizky Amalia, Agus Aras dan Saefuddin Zuhri.
 
Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama (Ketua), Salehuddin (Wakil ketua), Yusuf Mustafa, Amiruddin, Ananda Emira Moeis, Safuad, Ekti Emanuel, Agus Suwandi, Jawad Sirajuddin, Sukmawati, Syafruddin, Sutomo Jabir, Harun Al Rasyid, Rima Hartati dan Puji Setyowati.
 
Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono (ketua), Wakil Sutomo Jabir (wakil ketua), Anggota Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Agiel Suwarno, Marthinus, Baba, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Baharuddin Demmu, Nasiruddin, Jahidin, Ali Hamdi, Rima Hartati, dan Ismail. 
 
Dalam kesempatan itu, Sigit Wibowo menuturkan setelah terbentuk pansus akan melaksanakan rapat-rapat kerja baik internal maupun beserta mitra kerja guna penyempurnaan penyusunan draf rancangan peraturan daerah dimaksud. 
 
“Masa kerja pansus tiga bulan ke depan terhitung saat dibentuk. Saya yakin pansus akan bekerja maksimal dengan waktu yang diberikan,” pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment