POPNEWS.ID - Dua anak Presiden RI Joko Widodo dilaporkan ke KPK, Senin (10/1/2022).
Pelapor adalah seorang akademisi dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.
Dalam keterangan pers, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menerima laporan itu.
Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, nyatakan pihaknya akan tindak lanjuti kasus dugaan korupsi yang seret Gibran dan Kaesang.
Laporan yang serahkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun itu terkait dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gibran dan Kaesang.
“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut,” ujar Ali kepada wartawan, Senin sore (10/1/2022).
KPK dalam langkah awal akan tindak lanjuti laporan itu terlebih dulu dengan lakukan verifikasi. Juga KPK akan lakukan kajian terhadap data yang dilaporkan.