Ia berharap dengan belajar dari Kota Makassar, Samarinda mampu membenahi kesemrawutan penataan reklame saat ini.
"Karena kalau ini dibiarkan namanya pihak swasta, pihak ketiga itu 'ya itu aja boleh ya saya juga boleh', tapi kalau kita tertibkan, nda akan ada masalah," jelasnya.
Selain itu, Jasno dan anggota Komisi III lainnya juga berkesempatan melihat penataan jaringan kabel operator bawah tanah di Makassar.
Kota Makassar, ujarnya, telah melakukan penataan terhadap kabel operator, semua kabel operator berada di satu tempat sejenis terowongan bawah tanah.
Para operator membayar sewa atau retribusi kepada pemerintah selaku pihak yang memfasilitasi.
Jasno berharap Pemkot Samarinda juga bisa membuat semacam kanal atau terowongan bawah tanah yang nantinya menjadi tempat untuk semua kabel operator sehingga tidak semrawut.
"Kita kedepan ingin itu dijadikan satu tempat buat kaya kanal gitu, tapi tertutup dan memang disitu ruang untuk ini ya kabel-kabel, kalau bisa ke depannya PLN juga, sehingga tidak semrawut," harapnya. (advertorial)