Tak hanya itu, KD juga dinilai melanggar kode etik sebagai anggota dewan karena bekerja sama dengan promotor yang menjadi DPO polisi.
Mengenai hal tersebut, ibu empat anak ini buka suara.
Ia mengaku bingung saat dirinya dituding melanggar kode etik anggota dewan.
"Saya ini seorang performer yang dikontrak lewat manajemen dan berbadan hukum.
Makanya saya bingung kalau disebut melanggar kode etik sebagai anggota dewan, di mananya?
Saya totally dikontrak sebagai performer," ungkap Krisdayanti, Senin (22/5).
Meski diminta untuk membatalkan konser tersebut, mantan istri Anang Hermansyah ini tak mau ambil pusing.