POPNEWS.ID - Penyanyi Krisdayanti nampaknya tak ambil pusing rencananya menggelar konser di Singapura disoal.
Diketahui, diva Indonesia ini akan menggelar konser tunggal bertajuk Mencintaimu di The Star Theatre Singapura pada 24 Mei ini.
Mantan istri Anang Hermansyah yang kini berganti nama jadi Kris Dayanti ini dinilai melanggar kode etik kedewanan.
Kris Dayanti diketahui merupakan Anggota DPR RI.
Adapun sorotan terhadap rencana konser Kris Dayanti datang dari pengacara bernama Lodewyk Siahaan.
Lodewyk Siahaan menyebut, pimpinan promotor konser Kris Dayanti, yakni Berkat Entertainment diduga menjadi DPO di Polresta Denpasar Bali karena kasus dugaan pernikahan tanpa izin.
Imbasnya, Kris Dayanti itu diminta untuk membatalkan konser.