POPNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satu pejabat yang melaporkan harta kekayaannya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Menurut data LHKPN yang disampaikan pada 27 Desember 2024, Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568.
Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Raffi adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737,1 miliar.
Suami dari Nagita Slavina ini juga memiliki 23 kendaraan mewah baik roda dua maupun empat seharga Rp55,14 miliar.
Lebih lanjut, Raffi mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp46,7 miliar, surat berharga Rp307,9 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar, harta lainnya Rp5,3 miliar.