Selasa, 5 November 2024

Berita Nasional

KPK Pamerkan Barang Mewah Rafael Alun, Diduga Hasil Gratifikasi Ayah Mario Dandy selama 12 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 17:3

POTRET - Kolase Potret Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satrio. / Foto: IST

Untuk diketahui, KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

KPK menemukan beragam barang mewah saat menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo beberapa tempo lalu.

Barang mewah dimaksud diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment