POPNEWS.ID - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya.
Pasalnya, Kejari berhasil menyelamatkan penyelewengan uang daerah.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kukar atas jasa-jasanya tersebut.
Ia menyampaikan penyelamatan uang daerah itu merupakan bukti nyata komitmen dan sinergitas antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar.
"Penyerahan dana penyelamatan uang daerah ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergitas antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ucapnya.
Dijelaskannya, pengembalian uang daerah itu telah dilakukan pada 8 Maret 2024 lalu.