Senin, 23 Desember 2024

Kabar Selebriti

Kejagung Terus Sita Harta Harvey Moies, Mulai Barang Branded Hingga Properti, Bagaimana Nasib Sandra Dewi?

Rabu, 10 Juli 2024 16:40

Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Di Jakarta Barat, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.

"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli.

Untuk rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.

Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Empat bidang lainnya yang ada di Jakarta Selatan, satu bidang tanah dan bangunan itu ada di Patal Senayan. Luasnya sekitar 483 meter persegi," kata Harli.

Sama seperti rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, rumah di Senayan ini juga kepemilikan SHM-nya atas nama Harvey Moeis.

"Sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 meter persegi dengan pemegang hak atas nama Tersangka HM," jelas Harli.

Sedangkan tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey sendiri, melainkan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.

Namun, tak diungkap Kejagung siapa saja pihak-pihak terafiliasi yang dimaksud.

Harli hanya menyampaikan bahwa nama pihak-pihak yang terafiliasi, termasuk keluarga akan diungkap di persidangan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment