"Saya berjanji akan membimbing istri saya agar serius lagi agar tidak terulang kesalahan yang sama lagi," sambungnya.
Sebelumnya, polisi telah dua kali memediasi perempuan berinisial W (50), fans Lesti Kejora-Rizky Billar yang diduga membuat konten hinaan terhadap Dewi Perssik. Namun mediasi itu belum mencapai kesepakatan.
"Jadi kemarin kita sudah melaksanakan mediasi nih ceritanya, tapi itu mediasi kan gagal karena sesuatu hal atau memang dari kedua belah pihak belum bisa sepakat," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut, dia menjelaskan polisi masih berupaya mengarahkan kasus itu diselesaikan secara restorative justice. Dia menyebut hingga saat ini status W masih sebagai saksi.
"Masih saksi, terlapor ya," ujarnya.
(redaksi)