POPNEWS.ID - Sejumlah mahasiswa kembali menyoroti dugaan maladministrasi perjalanan dinas luar negeri (PDLN) beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka mempertanyakan sanksi tegas kepada pejabat yang diduga terlibat dalam maladministrasi PDLN Pemprov Kaltim tersebut.
Terkait hal itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) menggeruduk kantor gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (11/7/2024).
Pada aksi itu, puluhan mahasiswa dengan lantang menyuarakan orasi dan tuntutan mereka.
Bahkan aksi unjukrasa itu diwarnai dengan aksi bakar ban, tepat di depan pagar kantor Gubernur Kaltim.
Diterangkan Agus Setiawan ketua AMPL-KT bahwa desakan yang diberikan terkait temuan BPKP RI-Kaltim terkait adanya maladministrasi PDLN beberapa pejabat Pemprov Kaltim medio 2022-2023.
“Permasalahan yang ingin kami tindaklanjuti soal hasil temuan BPK RI Perwakilan Kaltim terkait masalah maladministrasi pada pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Sekretariat Daerah Kaltim yang tidak di lengkapi izin yang lengkap,” kata Agus.
Menurut Agus, dari audit yang dilakukan BPKP RI ditemukan ada 6 kegiatan PDLN yang tidak melampirkan dokumen administrasi surat persetujuan perjalanan dinas maupun exit permit.