Kendati demikian, ancaman hukuman bagi pelaku perselingkuhan itu tidak memakan yang waktu lama.
Sehingga kata Kamaruddin, ancaman hukumannya tak begitu memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Ancamannya sih nggak terlalu lama hanya beberapa bulan saja, sehingga tidak membuat orang jera," tuturnya.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa kasus perselingkuhan seringkali dilakukan oleh usia-usia muda.
Sebab itulah, banyak pasangan yang sering menikah dan bercerai.
"Di usia-usia muda ya, bahwa selingkuh itu sering dilakoni atau dipraktikkan," ujar Kamaruddin.
"Akibatnya menikah cerai menikah cerai, tapi pada akhirnya menyesal juga," lanjutnya.