Terdiri dari kerugian lingkungan (ekologis) sebesar Rp 157,83 triliun, kerugian ekonomi lingkungan Rp 60,28 triliun, biaya rehabilitasi lingkungan Rp 5,26 triliun, serta kerugian di luar kawasan hutan sebesar Rp 47,70 triliun.
Kerjasama dengan KPK
Luhut menjawab, pemerintah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama Direktur Pencegahan KPK, untuk mengembangkan sistem informasi ini.
Platform ini, lanjutnya, diharapkan bisa mengurangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi.
"Jadi mereka juga kasih masukan luar biasa, sehingga e-katalog ini sangat bermanfaat untuk mengurangi OTT. Jadi OTT itu sudah tidak menjadi isu lagi buat kami," ucapnya.
"Karena sekarang hampir sulit orang untuk OTT karena semua sudah di mesin. Jadi orang negosiasi ke mesin.
Nah memang ada yang bertanya, ini ada yang mematuhkan sistem. Langsung kelihatan, bila ada anomali, satu malam langsung kita bisa kejar," imbuhnya.
"Jadi ini saya kira transformasi pemerintahan yang luar biasa. Dan ini nanti juga akan berlanjut saya kira dalam pemerintahan yang akan datang.
Dan ini membuat kita lebih efisien, lebih transparan, dan menambah penerimaan negara, dan juga ada pertanyaan-pertanyaan mengenai banyak hal. Itu saya kira akan bisa terselesaikan ke depannya."
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengusut kasus dugaan korupsi IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Setidaknya, 16 tersangka telah ditetapkan.
Dari jumlah tersangka yang telah ditetapkan tersebut, termasuk di dalamnya Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan TINS periode 2017-2018 Emil Ermindra, Direktur Operasional TINS periode 2017, 2018, dan 2021 Alwin Albar, serta Crazy Rich PIK Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. (*)