Lanjut dia, reses ketiga dilaksanakan setelah APBD Perubahan diketuk.
“DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) belum ada soalnya,” imbuhnya.
Politisi partai Nasional Demokrat ( NasDem) itu menambahkan, alur DPA tersebut setelah berproses di pemprov turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda.
“Termasuk juga DPA ke Sekretariat DPRD Samarinda. Jadi bersamaan,” terangnya.
Lanjut kata Joha, pihaknya saat ini tetap bekerja melayani masyarakat.
“Jadi kami tunggu asistensi dari Pemprov Kaltim dulu,” jelasnya. (advetorial)