Pihaknya pun memberi apresiasi kepada kelompok masyarakat yang mau bergerak menengakkan keadilan.
"Jadi harapan kami ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum yang digunakan oleh Tan Paulin untuk menutup jalan hauling milik perusahaan PT BEP. Jadi kalau ini berlanjut kami bersyukur. Kami juga berterimakasih," tambah Melky.
Diketahui sebelumnya, perseteruan PT BEP dengan oknum ormas berawal saat adanya perselisihan antara direktur lama PT BEP, Iwan Sardjono dengan manajamen baru terkait status lahan jalan hauling.
Lahan jalan hauling itu dikabarkan telah dijual kepada pihak Tan Paulin yang juga disebut sebagai ratu koridor. Atas dasar tersebut sempat terjadi beberapa kali upaya penutupan akses jalan hauling.
Dua status kepemilikan lahan ini hingga sekarang masih didalami oleh kepolisian Polres Kukar berdasarkan adanya laporan dari pihak PT BEP. (Redaksi)
Artikel ini telah terbit di PojokNegeri.com.