POPNEWS.ID - Jalan hauling batubara milik perusahaan batubara PT Batuah Energi Prima (BEP di Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibuka. Pembukaan berlangsung hari ini, Rabu (29/12/2021).
Sebelumnya jalan hauling batubara ini mengalami penutupan akibat adanya polemik antara PT BEP dan oknum organisasi masyarakat (ormas). Oknum ormas ini diduga kelompok pengusaha tambang, Tan Paulin.
Selama lebih dari 20 hari jalan hauling itu ditutup sepihak oleh oknum ormas. Dampaknya ratusan karyawan berhenti kerja tambang selama penutupan itu.
Tapi saat ini portal penutup jalan telah dibuka kembali. Pembukaan portal dilakukan oleh kelompok masyarakat yang disebut mendukung aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Dukungan ini bukan tanpa alasan. PT BEP diketahui pemilik izin usaha pertambangan (IUP) resmi yang sah dengan nomor :503/880/IUP-OP/DPMPTSP/VI/2007.
Dikonfirmasi tim redaksi, Kepala Health, Safety and Environment (HSE) PT.BEP, M. Reza Saputra, membenarkan adanya pembukaan portal.
Pembukaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WITA, Rabu (29/12/2021).
"Jadi tadi pembukaan portal berlangsung dengan damai, aman," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media," Rabu (29/12/2021).
Reza katakan bahwa aksi pembukaan portal Hauling dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kutai Kartanegara.
"Juga ada pendampingan dari pihak kepolisian sekitar 20 orang lebih untuk proses pendampingan," ujar Reza, saat dikonfirmasi hari yang sama.
Reza belum memastikan sampai kapan pihak kepolisian melakukan penjagaan di lokasi hauling. Tapi Reza mengatakan pihak kepolisian akan terus mengawal keamanan di sekitar jalan hauling.
"Kami masih belum tau. Tetapi pihak kepolisian saat ini juga masih berjaga dan kami tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ujar Reza.
Jalan hauling dibuka karyawan kembali kerja
Pembukaan portal jalan memberi angin segar bagi ratusan karyawan PT BEP. Mereka akan kembali bekerja.
Melky, Kuasa Hukum PT BEP yang dikonfirmasi terpisah menuturkan, adanya reaksi kelompok masyarakat ini didasari oleh banyak keluhan 600 lebih karyawan yang tidak dapat bekerja selama jalan Hauling ditutup oleh oknum ormas.
"Kami bersyukur kepada yang kuasa karena aspirasi yang selama ini disampaikan karyawan yang bekerja di PT BEP bisa didengarkan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang ada di Kaltim," ujar Melky.
Pihaknya pun memberi apresiasi kepada kelompok masyarakat yang mau bergerak menengakkan keadilan.
"Jadi harapan kami ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum yang digunakan oleh Tan Paulin untuk menutup jalan hauling milik perusahaan PT BEP. Jadi kalau ini berlanjut kami bersyukur. Kami juga berterimakasih," tambah Melky.
Diketahui sebelumnya, perseteruan PT BEP dengan oknum ormas berawal saat adanya perselisihan antara direktur lama PT BEP, Iwan Sardjono dengan manajamen baru terkait status lahan jalan hauling.
Lahan jalan hauling itu dikabarkan telah dijual kepada pihak Tan Paulin yang juga disebut sebagai ratu koridor. Atas dasar tersebut sempat terjadi beberapa kali upaya penutupan akses jalan hauling.
Dua status kepemilikan lahan ini hingga sekarang masih didalami oleh kepolisian Polres Kukar berdasarkan adanya laporan dari pihak PT BEP. (Redaksi)
Artikel ini telah terbit di PojokNegeri.com.