Senin, 23 Desember 2024

Advertorial Diskominfo Samarinda 2023

Jaga Keselamatan Pelajar, Dinas Pendidikan Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

Sabtu, 18 November 2023 17:22

MENJELASKAN - Kadisdik Samarinda Asli Nuryadin/ Foto: IST

POPNEWS.ID - Para pelajar di Samarinda dilarang membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.4.4/12377/100.01.

Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menekankan bahwa aturan ini tidak hanya sebuah kebijakan semata, melainkan langkah konkret untuk menjaga keselamatan pelajar.

"Undang-undang berlalu lintas melarang anak-anak di bawah usia 17 tahun untuk mengemudikan kendaraan, dan aturan ini adalah bentuk perlindungan bagi mereka di jalan raya," ujar Asli Nuryadin, Jumat (17/11/2023) siang.

Dengan adanya surat edaran ini, ia berharap peran aktif dari orang tua dalam mengawasi dan mengajarkan anak-anak tentang aturan berlalu lintas.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment