POPNEWS.ID - Masyarakat seringkali kebingungan saat terpapar Covid-19.
Terlebih, saat ini varian Omicron dinyatakan memiliki gejala lebih ringan dibanding varian Delta.
Banyak masyarakat yang beranggapan cukup melakukan isolasi mandiri ( isoman) jika terpapar Covid-19.
Namun, ternyata tingkatan keparahan gejala yang membuat seseorang harus segera dirawat di RS jika terpapar Covid-19.
Kementrian Kesehatan ( Kemenkes) pun merilis 5 tingkat keparahan Covid-19.
Jika mengalami gejala seperti nomor 3-5, segera ke RS terdekat.
Berikut Tingkat Keparahan Covid-19
1.Tanpa gejala