Senin, 1 Juli 2024

Kabar Selebriti

Irwan Mussry Disebut Beri Gratifikasi RP 100 Juta ke Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Buat Apa?

Jumat, 17 Mei 2024 20:29

Tangkapan layar Youtube Maia Estianty gerebek Irwan Mussry

POPNEWS.ID - Nama Irwan Mussry ikut terseret kasus dugaan gratifikasi yang menimpa Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Diketahui, Irwan Mussry merupakan pengusaha suami artis Maia Estianty.

Eko Darmanto diketahui menghadapi dakwaan berat setelah diduga menerima gratifikasi senilai Rp23,5 miliar.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Selasa, 14 Mei 2024, Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Wahyu Prayitno, menyampaikan bahwa Eko Darmanto menerima gratifikasi dari berbagai pihak.

Salah satu nama yang disebut dalam kasus gratifikasi Eko Darmanto adalah Irwan Mussry, suami dari penyanyi Maia Estianty.

Irwan Mussry diduga memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Eko Darmanto.

"Berasal dari Irwan Mussry sebesar Rp 100 juta," kata Jaksa Eko Wahyu, Rabu, 15 Mei 2024.

Selain suami Maia Estianty, beberapa nama lain juga disebut memberikan gratifikasi kepada Eko Darmanto terungkap dalam sidang perdana.

Dugaan daftar pemberi gratifikasi beserta besaran nominal yang diterima, dilansir dari 

1. Andry Wirjanto sebesar Rp1.370.000.000

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment