POPNEWS.ID - Kecelakaan maut terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan pada Jumat (21/1/2022).
Informasi dihimpun kemudian sang sopir yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir penyebab kecelakaan maut itu adalah M. Ali.
Foto tersangka M. Ali pun kini telah beredar.
Dalam foto beredar itu, tak ada luka yang terlihat pada kondisi M. Ali.
Ia tampak mengenakan baju berkerah berwarna merah.
Diketahui, saat kecelakaan terjadi, tersangka mengemudikan truk tronton yang membawa kontainer seberat 20 ton di atasnya.