"Praktek politik uang dan korupsi sudah jelas melanggar sila pancasila satu sampai lima yang berkaitan," ungkapnya.
Firli juga memaparkan praktek politik uang sangat mengkhawatirkan, hal tersebut berdasarkan survei pada pemilu sebelumnya.
Dari jumlah pemilih 72 persen, 47 persen melakukan politik uang. Bahkan politik uang didominasi oleh perempuan berusia 35 tahun ke atas.
"Dari hasil analisis kami penyebabnya adalah faktor ekonomi, tekanan sosial, politis dan pihak lain," ucap Firli.
Ironisnya, hasil survei politik uang dikatakan sudah biasa dan lazim di kalangan masyarakat yaitu mencapai 46,7 persen.
"Kita melihat ini tidak sehat, karena masyarakat masih memilih calon yang korup," bebernya.
KPK terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, mengajak kepada komponen bersama-sama menggaungkan menolak politik uang.