Ia menjelaskan bahwa alasan memilih Universitas Mulawarman sebagai lokasi aksi mereka dengan alasan bahwa kampus merupakan tempat yang paling bebas dan suci untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami merasa kampus adalah tempat paling tepat untuk menyuarakan tuntutan ini. Kami akan melakukan konsolidasi lebih lanjut dan mempersiapkan aksi berikutnya di DPRD untuk menyuarakan isu-isu terkait UU Pilkada secara lebih luas,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas dengan berbagai gerakan mahasiswa di seluruh Indonesia yang juga menolak revisi UU Pilkada.
“Kami ingin memastikan bahwa suara kami didengar. Kami tidak ingin konstitusi yang telah dibangun dengan susah payah dilemahkan atau dimanipulasi untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya.
Jumlah peserta dalam aksi ini diperkirakan mencapai antara 300 hingga 400 orang dan diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Beberapa badan eksekutif mahasiswa juga terlibat, menambah kekuatan massa.
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini tidak hanya membahas isu revisi UU Pilkada, tetapi juga mengajukan beberapa tuntutan penting. Yuga menguraikan ada enam poin utama tuntutan mereka sebagai berikut: