POPNEWS.ID - Ratusan mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sebagai bentuk protes tersebut, Organisasi Mahasiswa Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) di Jalan M. Yamin, pada Kamis (22/8/2024).
Unjuk rasa dimulai pada pukul 15.00 WITA dan seiring berjalannya waktu, jumlah peserta semakin bertambah.
Mahasiswa dari berbagai fakultas memadati lokasi aksi dengan membawa spanduk dan poster yang berisi seruan untuk menyelamatkan demokrasi dan menolak campur tangan DPR RI yang dianggap merugikan rakyat.
Salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Tolak Pelemahan Konstitusi!”
Koordinator aksi, Muhammad Yuga, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional.
“Kami di Samarinda tidak tinggal diam. Kami berdiri bersama saudara-saudara kami di Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, dan Sumatera Selatan untuk menolak upaya pelemahan konstitusi,” ujar Yuga dengan tegas.