Minggu, 7 Juli 2024

Berita Nasional Terkini

Fakta-Fakta Kasus Satelit Orbit 123 di Kemhan RI, Disebut Libatkan Prajurit TNI

Sabtu, 15 Januari 2022 22:4

Konferensi pers usai pertemuan Jaksa Agung RI, St Burhanuddin dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (14/1/2022) di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta. (Foto: capture Youtube Kejaksaan RI)

Kerugian negara itu disebutkan Febrie Adriansyah bersumber dari pengadaan satelit orbit 123 untuk Satkomhan.

Menurut Febrie Adriansyah, dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp500 miliar lebih.

Penyidik juga temukan potensi kerugian negara dari gugatan Arbitrase Singapura dan Inggris 20 juta USD

“Selain itu ada potensi karena kami sedang digugat di Arbitrase (pengadilan-red) sebesar 20 juta USD,” kata Febrie Adriansyah.

Dugaan keterlibatan prajurit

Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa sebut ada dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus satelit Orbit 123 Kemhan.

Jenderal Andika sebutkan hal itu ketika setelah menghadap Menko Polhukam Mahfud MD.

"Dan memang beliau menyebut ada indikasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," ujar Jenderal Andika Perkasa, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Jumat (14/1/2022), disiarkan ulang di kanal Youtube Kejaksaan RI.

Meski begitu, Jenderal Andika pastikan TNI mendukung upaya Pemerintah mengusut tuntas kasus itu.

"Saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum. Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," ucap Andika. (Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment