Minggu, 7 Juli 2024

Berita Nasional Terkini

Fakta-Fakta Kasus Satelit Orbit 123 di Kemhan RI, Disebut Libatkan Prajurit TNI

Sabtu, 15 Januari 2022 22:4

Konferensi pers usai pertemuan Jaksa Agung RI, St Burhanuddin dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (14/1/2022) di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta. (Foto: capture Youtube Kejaksaan RI)

Menurut Jaksa Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saat pemaparan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, (14/1/2022), ada 11 saksi yang telah diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.

Jaksa Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah tidak merinci siapa saja 11 orang saksi itu berasal.

Namun, secara umum Febrie Adriansyah sampaikan bahwa 11 saksi tersebut berasal dari pihak swasta dan Kemhan.

"Ada 11 orang yang kami periksa, ada dari swasta murni maupun dari saksi-saksi di Kemenhan," kata Febrie Adriansyah yang dirilis melalui kanal Youtube Kejaksaan Agung, dikutip PopNewsID, Sabtu (15/12022)

Periksa dokumen bersama auditor BPKP

Febrie Adriansyah juga pihak Kejaksaan Agung telah menyelidiki beberapa alat bukti.

Antara lain dokumen-dokumen yan berkaitan dengan unsur kerugian negara.

Menurut Febrie Adriansyah, dalam penyelidikan sementara itu, pihaknya bekerja sama dengan auditor.

"Tentunya jaksa juga tidak ceroboh, ini juga sudah dilakukan diskusi dengan rekan-rekan auditor," ujar Febrie Adriansyah.

Dari hasil penyelidikan dan ekspose di Gedung Bundar, per 14 Januari 2022, pihak Kejaksaan Agung mengeluarkan surat penyidikan terhadap kasus ini.

Dugaan adanya kerugian negara Rp800 Miliar

Proyek Satkomhan Orbit 123 di Kementerian Pertahanan tahun 2015 ditaksir berpotensi merugikan negara hampir Rp1 triliun.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment