POPNEWS.ID - Perkembangan terbaru Adam Deni pegiat media sosial yang ditangkap polisi. Kini pria yang diketahui berseteru dengan Jerinx SID meringkuk dalam tahanan Mabes Polri
Dari dalam penjara, Adam Deni akui alami depresi. Dia juga terserang banyak penyakit.
Salah satunya, Adam sempat terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Meski sempat mengajukan penangguhan penahanan agar bisa jalani perawatan, tapi polisi menolaknya.
"Saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat. Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam," kata Adam Deni dalam pernyataan permohonan maafnya kepada Ahmad Sahroni yang disampaikan kuasa hukum pada Rabu (23/2/2022).
Kasus hukum Adam Deni
Adam Deni dijerat Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukuman untuk Adam Deni maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak lima miliar rupiah.
Dia ditangkap polisi Selasa, (1/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Adam Deni diduga mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain secara ilegal tanpa izin pemiliknya alias ilegal akses.
Polisi menangkap Adam Deni karena ada Laporan Polisi dengan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022.
Pelapor atas nama SYD. Belakangan, SYD diketahui adalah Suyudi, pengacara yang diberi kuasa hukum.
Sampaikan pernyataan maaf untuk Ahmad Sahroni
Adam Deni sampaikan permohonan maaf untuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia mengharapkan maaf dari Ahmad Sahroni agar bebas dari penjara.
Tim kuasa hukum Adam Deni Gearaka, diwakili Susandi, merilis video permintaan maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Video ini kami rilis sebagai salah satu bentuk itikad baik dari klien kami, dan juga karena banyaknya permintaan dari rekan-rekan media dan masyarakat umum yang menanyakan perihal keberadaan dan masalah dari klien kami,” kata Susandi, tim kuasa hukum Adam Deni, Selasa (22/2/2022), yang dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).
Susandi katakan, video tersebut dibuat pada Senin (14/2/2022), sehari sebelum Adam Deni terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Susandi, di hari yang sama penyidik menerima pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, bahwa berkas tahap I yang telah dilimpahkan pada Rabu (9/2) dinyatakan lengkap atau P21.
Susandi sampaikan bahwa video itu dibuat melalui kamera video ponsel guna untuk permintaan maaf kepada pelapor.
"Kami berharap lewat video permintaan maaf tersebut dapat membawa hasil yang baik untuk semua pihak," kata Susandi.
Kini Adam Deni akan disidangkan karena berkas perkara sudah rampung (P21). Tahap dua sudah dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022).
Susandi harapkan agar pihak Adam Deni selaku terlapor dapat segera bertemu dengan pihak pemberi kuasa dari pelapor (Ahmad Sahroni).
Tujuannya agar ada mediasi atas masalah yang terjadi sebelum kasus itu naik ke meja persidangan.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik, Adam Deni menggunakan kemeja tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 8. Adam Deni juga tampak memakai celana bahan jins dan menggunakan masker putih.
Di video itu, Adam Deni sampaikan dirinya sudah menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri kurang lebih 13 hari.
Adam Deni lalu maaf kepada Ahmad Sahroni. Dia mengaku khilaf telah dan melakukan perbuatan tersebut atas suruhan seseorang berinisial OS.
Adam Deni meminta Ahmad Sahroni agar menyudahi masalah tersebut.
Berikut pernyataan permintaan maaf yang disampaikan oleh Adam Deni untuk Ahmad Sahroni:
"Saya Adam Deni Gearaka, saya sudah kurang lebih 13 hari ditahan di Rutan Mabes Polri. Saya tidak macam-macam di dalam. Saya ikuti semua aturan, saya isolasi mandiri di mana sel tersebut dikunci dari luar, kita tidak bisa keluar, dan di sini saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni, dan saya juga minta maaf kepada Abang Ahmad Sahroni untuk mengetukan hatinya untuk saya. Karena saya memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin, karena saya memang disuruh oleh “bolsan” dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini, agar saya bisa keluar menafkahi ibu saya lagi, dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun sekarang dalam kondisi depresi berat, begitu bang. Terimakasih bang, saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam, saya difitnah diluarpun, itu saya kaget, saya tidak pegang hape, hape saya disita, saya tidak pegang apa-apa lagi. Paling itu aja yang bisa saya sampaikan." (Redaksi)