"Bermain petasan, kembang api, ataupun sejenisnya tentu dilarang, agar menghindari dari bahaya yang ditimbulkan.
Setiap tahun juga selalu ada kasus kecelakaan akibat bermain petasan," ucapnya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler pada Rabu (27/4/2022).
Tak hanya itu, Deni juga mengingatkan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya jika berada di luar rumah.
Sebab, sepanjang bulan Ramadhan banyak anak muda yang masih berstatus pelajar nekat mengikuti ajang balap liar, tawuran, hingga konvoi sahur.
"Jangan sampai niatnya membantu membangunkan warga untuk sahur tapi malah jadi mengganggu orang lain," ungkapnya.
Deni menjelaskan, bahwa hal berkedok membangunkan sahur dengan menyalakan musik disco merupakan hal yang tak pantas dan tidak boleh terjadi.
Karena, seharusnya kegiatan di bulan Ramadhan mengedepankan unsur keagamaan dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Sementara itu, terkait dengan ajang balap liar, Deni menguraikan saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak berwajib guna memberantas aksi yang dapat membahayakan nyawa tersebut.