POPNEWS.ID - DPRD Samarinda mendukung upaya Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda menerapkan e-ticketing dan manifest online penumpang kapal wisata susur Sungai Mahakam.
Meski demikian, DPRD Samarinda berharap aturan baru ini tak memberatkan pengusaha kapal wisata maupun masyarakat sebagai penumpangnya.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah.
Diketahui, sejak Senin Senin (7/11/2022) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menerapkan pemberlakuan sistem online untuk pendaftaran calon penumpang kapal wisata di Dermaga Mahakam Ilir.
Penerapannya bekerja sama dengan aplikator Easy book, untuk menjalankan e-ticketing dan manifest online.
Sebelum pemilik kapal wisata menggunakan aplikasi tersebut, maka kapal tersebut tidak dibolehkan bersandar di Dermaga Mahakam Ilir.
Laila Fatihah menganggap persoalan itu perlu didiskusikan bersama lantaran menjadi aturan baru yang diterapkan kepada masyarakat.