POPNEWS.ID - Risiko bencana alam seperti banjir dan longsor di Kota Samarinda semakin memperkuat urgensi keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya peran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memperluas RTH demi menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Menurut Deni, RTH memiliki fungsi strategis, antara lain:
- Mencegah bencana alam dengan menstabilkan tanah di kawasan rawan longsor
- Mengendalikan aliran air untuk mengurangi risiko banjir
- Menjadi area resapan air alami yang efektif
“Kami mendorong Pemkot untuk membangun lebih banyak RTH di berbagai titik strategis. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga perlindungan lingkungan dan keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Selain berfungsi mencegah bencana, Deni juga menyoroti peran RTH sebagai ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.