Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2024

DPRD Samarinda dan Pemkot Susun Perda Transportasi, Jadi Dasar Dishub Menindak Pelanggaran

Rabu, 19 Juni 2024 15:0

Dishub Kota Samarinda saat lakukan Penertiban di Jalan Anggi

Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan adalah bahwa aturan yang dibuat jangan sampai memberatkan masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga mengutarakan jika ada aturan yang dirasa memberatkan masyarakat harus mencari solusinya. 

Kami perlu mengetahui dasar hukum dari tindakan seperti penggembosan atau penggembokan kendaraan, sehingga bisa disampaikan kepada masyarakat dengan jelas.

Pembahasan lebih lanjut diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dalam draft.

Sehingga aturan yang dihasilkan tidak hanya efektif tetapi juga adil bagi seluruh masyarakat. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment