Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2024

DPRD Samarinda dan Pemkot Susun Perda Transportasi, Jadi Dasar Dishub Menindak Pelanggaran

Rabu, 19 Juni 2024 15:0

Dishub Kota Samarinda saat lakukan Penertiban di Jalan Anggi

“Kami mengembalikan draft ini kepada Dishub dan bagian hukum untuk dibahas lebih lanjut. 

Sebagai instansi yang berwenang, Dishub harus memasukkan masukan dari naskah akademik dan pandangan bagian hukum. 

Jangan sampai bagian hukum membuat aturan berdasarkan pemikiran sendiri tanpa mempertimbangkan masukan dari Dishub,” tambahnya.

Laila menambahkan bahwa mereka telah memasukkan beberapa penjelasan dalam naskah akademik yang mendasari pengajuan Perda ini. 

Namun, ia menyatakan bahwa draft tersebut belum sepenuhnya jelas dan perlu dikembalikan untuk dilengkapi.

“Kami berharap semua yang belum termaktub dalam pasal-pasal draft ini dapat dimasukkan pada pertemuan berikutnya. 

Secara garis besar, draft ini sudah bagus, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” terangnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment