"Tujuan dari dibentuknya perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan para pemuda.
Sehingga ke depan kualitas hidup pemuda Kaltim meningkat.
Secara otomatis tingkat IPP-nya juga akan ikut naik," kata Ismail.
Ismail mengatakan, perjalanan Raperda Kepemudaan telah melakukan berbagai tahapan, salah satunya uji publik oleh pansus.
"Pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, sedangkan untuk peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana yang memadai," paparnya. (advertorial)