POPNEWS.ID - Tingkat Indeks Pembangunan Pemuda atau IPP di Kalimantan Timur diharapkan membaik.
Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Khusus Raperda Kepemudaan DPRD Kaltim, Ismail.
Diketahui, DPRD Kaltim telah menerima Rancangan Perda (Raperda) Kepemudaan Kaltim, dan diusulkan menjadi perda, melalui rapat paripurna Selasa (1/11/2022).
DPRD Kaltim mendorong Raperda Kepemudaan bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ismail berharap, kehadiran perda ini meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda di Kaltim yang kini masih di peringkat lima nasional.
"Tujuan dari dibentuknya perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan para pemuda.
Sehingga ke depan kualitas hidup pemuda Kaltim meningkat.
Secara otomatis tingkat IPP-nya juga akan ikut naik," kata Ismail.
Ismail mengatakan, perjalanan Raperda Kepemudaan telah melakukan berbagai tahapan, salah satunya uji publik oleh pansus.
"Pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, sedangkan untuk peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana yang memadai," paparnya. (advertorial)