POPNEWS.ID - DPRD Kaltim mendorong Pemda setempat menjamin iuran BPJS Kesehatan warga pra-sejahtera.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub.
Rusman juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
Ia mengatakan pemerintah daerah harus meningkatkan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakatnya seiring dengan kemajuan sistem dan layanan kesehatan di daerah tersebut.
"Sudah jadi keharusan bagi setiap Pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera," ujar Rusman Ya'qub.
Ia menjelaskan, peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan juga harus diimbangi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat.
Ia mengkritik sikap BPJS yang hanya menuntut masyarakat untuk taat bayar iuran tapi tidak seimbang dengan kecepatan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Ronny Setiawati mengatakan saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim sudah terlayani dengan BPJS Kesehatan dari segmen manapun, baik itu dari pegawai pemerintah daerah, perusahaan, maupun UMKM.
“Kalau sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup NIK bawa KTP sudah cukup mengidentifikasi kepesertaan,” pungkasnya. (advertorial)