Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Minta Kepolisian Bertindak atas Aktivitas Pengumpulan Sisa Batu Bara di Sangasanga

Selasa, 8 Agustus 2023 18:0

Ilustrasi. Aktivitas tambang batu bara ilegal. (ist)

POPNEWS.ID - DPRD Kaltim menyoroti aktivitas bongkar muat batu bara di Kelurahan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan, warga di sana merasa keberatan dengan kegiatan tersebut.

"Sebenarnya persoalannya adalah warga keberatan dengan masalah kegiatan ini tidak punya izin," kata Veridiana ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/8/2023).

Veridiana menjelaskan, jika batu bara yang ditumpuk di kawasan tersebut merupakan hasil dari sisa bongkaran kapal ponton yang kemudian dikumpulkan.

"Jadi kegiatan ini merupakan penumpukan batu bara yang ada di Sangasanga Muara, dan batu bara itu sumbernya dari sisa bongkaran yang ada di ponton, kemudian tumpuk di Sangasanga Muara" ujar Veridiana.

"Kalau kita menilik lagi dari kegiatan itu sendiri, dari definisi pertambangan itu kan tidak kegiatan ini," sambungnya.

Dengan kata lain aktivitas pengumpulan batu bara itu tergolong ilegal.

Oleh karenanya, ia mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penertiban.

"Kita menyarankan agar pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. Yang jelas kegiatan ini dalam definisi pertambangan itu tidak ada," pungkasnya.

(Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment