Senin, 23 Desember 2024

Advertorial DPRD Kaltim 2023

DPRD Kaltim Jadwalkan Pemanggilan Dahlan Iskan, Buntut Tak Adanya Setoran Deviden dari PT CFK

Jumat, 7 Juli 2023 11:32

BERBICARA - Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltimj/ Foto: IST

Pemprov Kaltim memiliki kepemilikan saham sebesar 18 persen di CFK, yang merupakan pemilik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Embalut, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Sisanya dimiliki oleh PT Kaltim Elektrik Power.

Politisi Gerindra Kaltim ini mengungkapkan keinginan untuk mendapatkan kejelasan dari CFK mengenai hak-hak Perusda, terutama dividen setiap tahun.

"Selama dua tahun ini, hak-hak Perusda belum dilunasi, termasuk untuk tahun 2021 yang belum dihitung. Oleh karena itu, Komisi II sebagai lembaga pengawas Perusda berhak mengetahui penyebab belum dilaksanakannya kewajiban tersebut," ujar Seno Aji.

Selain itu, pemanggilan Direksi PT CFK dan Perusda Ketenagalistrikan dilakukan secara bersamaan.

Kedua perusahaan tersebut diharapkan memberikan informasi lengkap, termasuk jadwal pelunasan dividen untuk tahun 2020 dan 2021.

"Kami merasa prihatin dengan kondisi pegawai Perusda yang tidak menerima gaji selama berbulan-bulan karena keterbatasan dana tunai, sementara dividen yang diharapkan dari CFK belum cair," jelasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment