POPNEWS.ID - DPRD Kaltim menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk mengkaji nama-nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi, berakhir pada 1 Oktober 2023.
"Jadi, Pj itu kita sudah melakukan Rapim, kemudian kita seleksi dulu, kita saring ada beberapa nama, kemudian nanti kita rapim kembali, setelah itu baru kita adakan rapat paripurna," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/8/2023).
Lanjut Seno mengatakan, untuk mengajukan tiga nama Pj Gubernur saat ini masih menunggu surat dari Kemendagri.
"Setelah ada surat dari Kementrian Dalam Negeri baru kita memberikan tiga nama," ujar Seno Aji.
Sementara terkait dengan batas waktu pengajuan dari DPRD, Seno Aji mengatakan hingga saat ini belum ada batas waktu yang ditentukan.
"Belum ada, nanti kita menunggu surat dari Kemendagri, mereka akan memberikan batas waktu," jelas Seno Aji.
Saat ini ada tiga nama yg beredar ke publik sebagai calon Pj Gubernur Kaltim.